Selama periode PSBB ketat, Anies tetap membuka 11 sektor esensial bagi warga. Sektor-sektor tersebut antara lain, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan/atau kebutuhan
PSBB ini berlaku untuk dua minggu ke depan mulai tanggal 14 September 2020. Namun, ada 11 sektor esensial sebagai pengecualian masih diperbolehkan beroperasi. “Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tetapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari akun Twitter @DKIJakarta .
2. Ini 11 Sektor Usaha Industri yang Dikecualikan Saat PSBB Baca juga: PSBB Jakarta 14 September, Pasar dan Pusat Perbelanjaan Tetap Buka dengan Kapasitas 50 Persen. Berikut 11 usaha yang masih diperkenankan bekerja di kantor: 1. Kesehatan. 2.
- Imei nummer kvitto
- Polisutbildning malmö
- Lalandia priser for en dag
- Vad är windows server
- Eva hessman stadsdirektör
- Utryckningar norrköping
- Securitas teknik
- Istqb tester syllabus
Meskipun mendapatkan pengecualian, Anies tetap mengimbau agar 11 sektor tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi jumlah pegawai sebanyak 50% dari … Ketahui 11 Sektor yang Masih Masih Boleh Beroperasi Saat PSBB . Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melihat kondisi kasus covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat sejak di longgarkannya PSBB, apa lagi sejak awal September hingga tanggal 9 September kasus pasien positif meningkat 3.864 kasus atau sekitar 49% dibanding akhir Agustus di Jakarta saja. Selama periode PSBB ketat, Anies tetap membuka 11 sektor esensial bagi warga. Sektor-sektor tersebut antara lain, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan/atau kebutuhan Namun Anies mengingatkan bahwa terdapat 11 sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB di Jakarta. "Saya ingatkan, agar masyarakat tetap berada di rumah, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan esensial, baru bepergian" jelasnya, pada Minggu (13/9/2020).
Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat."Sebelas sektor yang dikecualikan untuk tutup selama PSBB harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," kata Anies. "Kegiatan usaha jalan, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran gedungnya yang tidak diizinkan beroperasi," tegas Anies. 2. Ini 11 Sektor Usaha Industri yang Dikecualikan Saat PSBB
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) kembali berlaku di DKI Jakarta mulai Senin, 14 September 2020 kemarin. Para pengusaha wajib mematuhi aturan saat PSBB fase 2. Pengusaha yang menjalankan usaha di 11 sektor esensial masih boleh beroperasi secara terbatas, selain 11 sektor tersebut, aktivitas bisnis diimbau tak beroperasi sepenuhnya. 10.
Alasan dilonggarkannya PSBB di DKI Jakarta adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota (11/10 /2020). Berikut ini Selama masa PSBB transisi, perkantoran di sektor esensial bisa beroperasi
Daftar 11 bidang usaha esensial atau vital yang boleh tetap berjalan Anies Baswedan menyebutkan hanya akan ada 11 bidang esensial yang tetap diperbolehkan beroperasi ditengah penerapan PSBB pada 14 September 2020 nanti. “ Akan ada 11 bidang bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal,” ujar Anies Baswedan dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu 9 September 2020. 2020-09-11 2020-09-13 2020-04-10 Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan PSBB ketat. "Sebelas sektor yang dikecualikan untuk tutup selama PSBB … 2020-09-09 JKINFO.ID, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati demikian, ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin. "Ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Pelaksanaan rem darurat, menurut Anies, demi menyelamatkan masyarakat Jakarta.
Amanuens översättning engelska
Kesehatan. 2. Bahan pangan, makanan, minuman. 3.
Namun, ternyata tidak seketat PSBB pertama, kok. Kali ini banyak tempat masih boleh buka dan beroperasi, tetapi dengan batasan-batasan yang lebih ketat dibanding PSBB transisi. PSBB kedua ini tetap mengizinkan 11 sektor esensial untuk buka. DKI Jakarta Terapkan PSBB, Ini 11 Bidang Usaha yang Masih Boleh Beroperasi Selasa, 7 April 2020 13:45 Reporter : Fatimah Rahmawati Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disebut menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta .
Zervant anpassa kontoplan
bok vargasommar
snabbkommando excel växla mellan flikar
designgymnasiet sickla merit
joel gustafsson youtube
attityd till dialekter
skoterkort fragor
Kendati demikian, terdapat 11 sektor yang mendapatkan pengecualian, yakni dengan diperbolehkan beroperasi di kantor atau tempat usaha selama diberlakukannya PSBB dalam waktu dua pekan ke depan. Meskipun mendapatkan pengecualian, Anies tetap mengimbau agar 11 sektor tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi jumlah pegawai sebanyak 50% dari …
"Melalui kebijakan rem darurat dan penetapan status PSBB, kegiatan perkantoran non esensial di wilayah Jakarta harus tutup dan melaksanakan mekanisme bekerja dari rumah (work from home)," kata Anies melalui keterangan resminya, Rabu, 9 September 2020. Andri menyebut protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah karyawan di dalam gedung bakal tetap berlaku pada 11 sektor esensial dengan maksimal sebanyak 50 persen di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. "Sebelas sektor yang dikecualikan untuk tutup selama PSBB harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Ce aktie
maskenbal ideje
Seperti diketahui, PSBB masih memperbolehkan 11 sektor usaha esensial untuk tetap beroperasi. Di antaranya sektor kesehatan, bahan pangan atau mamin, energi, komunikasi dan TI, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari.
Ini 11 Sektor Usaha Industri yang Dikecualikan Saat PSBB Anies bilang, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta. Sektor usaha bidang non essensial diharuskan melaksanakan kegiatannya dari rumah. "Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi … 2020-09-09 Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. 2020-09-10 PSBB DKI Jakarta: 11 Sektor Usaha Esensial Tetap Boleh Beroperasi, Sekolah dan Institusi Pendidikan Harus Ditutup Secara Penuh 2. 11 Sektor Usaha Esensial Boleh Beroperasi dengan Kapasitas 50% Anies menyebutkan selama PSBB ada 11 sektor usaha esensial yang boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi kapasitas 50%. Baca juga: PSBB Jakarta 14 September, Pasar dan Pusat Perbelanjaan Tetap Buka dengan Kapasitas 50 Persen. Berikut 11 usaha yang masih diperkenankan bekerja di kantor: 1.